We are your BusinessBuddy in: Managing Change, constructing Strategy Map - Balanced Scorecard, improving Action Plan and Business Model. Call 0816-485-7282 for more information

 

Download: Mengubah organisasi menuju kinerja lebih baikHow to win 2011 , Balanced Scorecard
Workshops:  Service Scorecard - HR Scorecard - Leadership Scorecard 

Konsultasi Interaktif

Statistic

Content View Hits : 24763
Pengaruh Stimulus Fiskal terhadap Profitabilitas Perusahaan

Akhir-akhir ini masyarakat sering mendengar ungkapan stimulus fiskal , baik dari televise, radio suratkabar maupun majalah. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan stimulus fiskal ini ? Bagaimana pengaruhnya terhadap profitabilitas perusahaan anda ?

Menurut kamus Merriam Webster (1843), stimulus berasal dari bahasa Latin yang berarti sesuatu yang membangkitkan kegiatan, sedangka fiskal berarti : berhubungan dengan masalah finansial. Mengapa stimulus fiskal dibutuhkan ? Sebab stimulus fiskal lebih cepat mempengaruhi komponen-komponen permintaan agregat, sehingga dalam jangka pendek , jika tepat sasaran, akan menggerakkan sektor riel, yang ujung-ujungnya akan menahan pelemahan pertumbuhan ekonomi.  Jadi stimulus fiskal ini juga sebagai countercylical untuk menahan dampak krisis global. Sejarah membuktikan bahwa pada tahun 1930-an, ketika terjadi depresi ekonomi, Keynes, ekonom Inggris, merekomendasikan agar negaranya melakukan stimulus fiskal untuk menanggulangi depresi ekonomi.

 

Apa keuntungan stimulus fiskal bagi perusahaan anda ? Mengacu ke gambar diatas, terlihat bahwa stimulus fiskal secara langsung akan mempengaruhi pendapatan perusahaan melalui :

  1. Economic growth / pertumbuhan ekonomi

Saat krisis ekonomi, mekanisme pasar memang tidak berjalan sebagaimana mestinya karena daya beli masyarakat yang rendah dan keragu-raguan dunia usaha untuk berinvestasi. Untuk itulah, pemerintah diharapkan melakukan investasi dan menggerakkan roda perekonomian. Dalam hal ini tujuan pemerintah adalah menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, dan bukannya mencari keuntungan. Berdasarkan data terakhir, paket stimulus fiskal APBN 2009 yang disetujui adalah sebesar Rp 73,3 triliun. Dana sebesar Rp4,2 triliun dialokasikan bagi stimulus dunia usaha atau lapangan kerja, Rp0,6 triliun untuk PNPM, dan Rp12,2 triliun untuk belanja infrastruktur.

Nah disinilah peluang bagi para pebisnis terutama jika bisnis anda bersentuhan langsung atau tidak langsung, ( sebagai supplier, rekanan, kontraktor, konsultan ) dengan sub-sub sektor dari 10 departemen berikut ini :


Sektor

Alokasi anggaran

Pemanfaatan

Pekerjaan umum

Rp 6,6 triliun

menangani bencana banjir Bengawan Solo, jaringan distribusi, instalasi air minum, jalan sentra produksi dan irigasi.

Perhubungan

Rp 2,198 triliun

rehabilitasi dan revitaliasai angkutan kereta api (KA) dan rel, bandara, pelabuhan serta dermaga.

 

Energi

Rp 500 miliar

membangun transmisi jaringan gardu induk.

Kelautan dan Perikanan

Rp 100 miliar

membangun perumahan nelayan

Perumahan Rakyat

Rp 400 miliar

membangun 40 twin block rusunawa untuk TNI, Polri, pekerja, dan mahasiswa.

 

 

 

Koperasi dan UKM

Rp 100 miliar

membangun pasar serta mengembangkan UKM dan Pedagang Kaki Lima.

Perdagangan

Rp 340 miliar

mengembangkan pasar tradisional, dan revitalisasi serta rehabilitasi gudang komoditas primer.

Tenaga Kerja dan transmigrasi

Rp 300 miliar

untuk pelatihan tenaga kerja

Kesehatan

Rp 150 miliar

untuk pelebaran RSCM, subsidi obat generik dan air bersih.

 

Presiden menginstruksikan agar program-program dalam Stimulus Fiskal 2009 mulai bergulir April mendatang. Jika melihat besarnya dana yang dialokasikan, para pebisnis tentunya sudah bisa menghitung apakah bisa kecipratan proyek dari departemen-departemen diatas, yang tentunya dapat menambah penerimaan (revenue ) perusahaan.

  1. Business Tax Rates / pajak yang dibayarkan perusahaan

Dari gambar diatas, terlihat bahwa kebijakan fiskal secara langsung akan berpengaruh terhadap pajak yang dibayarkan perusahaan. Paket stimulus fiskal sebesar Rp 73,3 triliun yang disebutkan diatas juga dalam bentuk penurunan beban pajak bagi wajib pajak seperti penurunan tarif PPh wajib pajak perorangan atau perusahaan dan kenaikan pendapatan tidak kena pajak (PTKP).

Bagi pengusaha, pemotongan pajak sangat menolong mengurangi beban biaya operasional, sehingga akan lebih mampu untuk mempertahankan kapasitas produksinya, sehingga mengurangi kemungkinan melakukan PHK. Memang berdasarkan studi di beberapa negara berkembang, pengurangan beban pajak lebih berhasil untuk menstimulasi pertumbuhan daripada ekspansi belanja pemerintah.

Bagi masayarakat, penurunan tarif PPh orang pribadi dan kenaikan penghasilan tidak kena pajak, subsidi harga untuk obat generik dan minyak goreng, dan PPN untuk produk akhir ditanggung pemerintah (DTP), serta penurunan harga BBM tentunya akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dalam UU APBN 2009 juga terdapat belanja kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan, guru/ dosen, dan pemberian bantuan langsung tunai (BLT).

Jika terjadi peningkatan daya beli, tentunya ini sangat menguntungkan para pebisnis, sebab ada korelasi positf antara daya beli/gaji dan jumlah pengeluaran (spending).

 

Semoga bermanfaat bagi pebisnis Indonesia.

 

Add comment